Pengertian Desa Menurut Para Ahli, Unsur dan Ciri

Pengertian Desa Menurut Para Ahli, Unsur dan Ciri

May 26, 2023 by admin
Desa
Rate this post

Pengertian Desa Menurut Para Ahli, Unsur dan Ciri

Desa

Pengertian Desa

Pengertian desa dan perdesaan tidak jarang dikaitkan dengan definisi rural dan village, dan tidak jarang pula dikomparasikan dengan kota (town/city) dan perkotaan (urban). Perdesaan (rural) menurut keterangan dari S. Wojowasito dan W.J.S Poerwodarminto (1972) ditafsirkan seperti desa atau laksana di desa” dan perkotaan (urban) ditafsirkan “seperti kota atau laksana di kota”. Berdasarkan batasan tersebut, perdesaan dan perkotaan mengacu kepada ciri khas masyarakat, sementara desa dan kota merujuk pada sebuah satuan distrik administrasi atau teritorial. Dalam kaitan ini suatu wilayah perdesaan bisa mencakup sejumlah desa.

Pengertian Desa Berdasarkan keterangan dari Para Ahli

Berdasarkan keterangan dari Roucek & Warren (1962), masyarakat desa memiliki ciri khas sebagai berikut: (1) peranan kumpulan primer paling besar; (2) hal geografik paling menilai pembentukan kumpulan masyarakat; (3) hubungan lebih mempunyai sifat intim dan awet; (4) struktur masyarakat mempunyai sifat homogen; (5) tingkat mobilitas sosial rendah; (6) family lebih ditekankan kegunaannya sebagai unit ekonomi; (7) proporsi jumlah anak lumayan besar dalam struktur kependudukan.

Pitinn A. Sorokin dan Carle C. Zimmerman (dalam T. L. Smith & P.E. Zop, 1970) menyampaikan sejumlah hal yang menjadi dasar dalam menilai ciri khas desa dan kota, yakni mata pencaharian, ukuran komunitas, tingkat kepadatan penduduk, lingkungan, differensiasi sosial, stratifikasi sosial, interaksi sosial dan solidaritas sosial.

Egon E. Bergel (1995) mendefinisikan desa sebagai masing-masing permukiman semua petani. Sedangkan Koentjaraningrat (1977) mendefinisikan desa sebagai komunitas kecil yang menetap tetap di sebuah tempat.

Paul H. Landis (1948) mendefinisikan desa menjadi tiga menurut keterangan dari tujuan analisis, yaitu: (1) analisis statistik; desa didefinisikan sebagai sebuah lingkungan dengan penduduk tidak cukup dari 2.500 orang (2) analisis sosial-psikologik; desa didefinisikan sebagai sebuah lingkungan yang penduduknya mempunyai hubungan yang akrab dan mempunyai sifat informal diantara sesama warganya, dan (3) analisis ekonomi; desa didefinisikan sebagai sebuah lingkungan dengan penduduknya tergantung untuk pertanian.

Berbagai definisi tersebut tidak bisa diterapkan secara universal guna desa-desa di Indonesia sebab kondisi yang sangat pelbagai antara satu dengan yang lainnya. Bagi wilayah yang lebih maju terutama di Pulau Jawa dan Pulau Bali, antara desa dan kota bukan lagi ada perbedaan yang jelas sehingga definisi dan ciri khas tersebut menjadi tidak berlaku. Namun, untuk daerah yang belum berkembang terutama desa-desa di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, definisi tersebut masih lumayan relevan.

Unsur-Unsur Desa

Wilayah

Wilayah atau wilayah adalahtempat untuk manusia guna dapat melakukan sekian banyak aktivitas, baik sosial ekonomi, maupun budaya. Pemilihan wilayah atau distrik sebagai lokasi berbagai kegiatan tersebut sangat diprovokasi oleh tidak sedikit faktor, laksana iklim, topografi, suasana tanah, dan air. Adanya perbedaan situasi fisikantar wilayah mengakibatkan terjadi perbedaan pertumbuhan wilayah.

Penduduk

Penduduk adalahsalah satu unsur urgen dalam sebuah wilayah. Di dalam upaya mengembangkan wilayah warga akan beraksi sebagai tenaga kerja,perencana, atau penyelenggara sekaligus yang bakal memanfaatkan segala potensi yang ada. Hal-hal yang sehubungan dengan kependudukan dalam sebuah wilayah antara beda jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk.

Perilaku

Perilaku kehidupan masyarakat pedesaan mencakup pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan yang melatarbelakangi masyarakat desa. Perilaku masyarakat desa ditunjukan oleh adanya ikatan antar penduduk yang paling erat. Hal tersebut dapat disaksikan dengan adanya sikap gotong royong yang mengkhususkan kepentingan bareng daripada kepentingan peribadi.

Ciri-ciri Desa

Secara umum perdesaan memiliki ciri-ciri inilah ini :

  • Kehidupan masyarakatnya paling erat dengan alam,
  • Pertanian paling bergantung pada musim,
  • Desa adalahkesatuan sosial dan kesatuan kerja,
  • Struktur perekonomian mempunyai sifat agraris,
  • Hubungan antar masyarakat desa menurut ikatan kekeluargan yang erat,
  • Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal, dan
  • Norma agama dan hukum adat masih kuat.

Sumber: