Tata Cara dan Bacaan Yang Perlu Kita Ketahui – Pada kesempatan kali ini, Dutadakwah akan membahas pengajian sujud. Betapa singkat dan jelasnya pada pembahasan kali ini tentang tata cara pengajian dan pengajian sujud. Untuk melakukan ini, silakan periksa komentar di bawah.
Table of Contents
Tata cara sujud dan bacaan pengajian yang perlu kita ketahui
Bacaan sujud adalah sujud yang dilakukan ketika ayat-ayat tertentu dari kitab suci Alquran dibaca atau didengar. Ayat-ayat ini disebut ayat sajdah. Dalam mushaf Alquran, ayat-ayat sajdah ini biasanya dapat dikenali dengan adanya tanda-tanda tertentu, seperti tulisan kata as-sajdah dengan aksara arab di sisi halaman sesuai dengan ayat atau kehadirannya. gambar seperti kubah kecil di akhir ayat.
Berikut Ini Telah Kami Kumpulkan Yang Bersumber Dari Laman https://www.dutadakwah.co.id/ Yang Akhirnya Saya Tuliskan Disini.
Tentang pengajian sujud
Ketika ayat sajdah dibacakan oleh orang yang membaca atau mendengarnya, adalah sunah untuk bersujud sekali dalam keadaan dan di luar shalat. Ditetapkan bahwa sembahyang sambil membaca atau mendengarkan ayat-ayat sajdah didasarkan pada hadits diriwayatkan hadits muslim nomor 115 dan hadits ibn majah nomor 1042, yang dikatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
إذا قرأ ابن آدم السجدم فسجد اعتزل الشيطان يبكي, يقول: يا ويله, وفي رواية أبي كريَب: لُي رون لي رع عي الية:
Yaitu: “Ketika anak Adam membacakan ayat As-Sajdah, dia bersujud, kemudian iblis itu sendirian dan iblis itu menangis. Dia berkata,“ Oh manusia celaka, dan dalam satu cerita Abi Kureb: (Wah, aku menjadi sengsara) Putra Adam diperintahkan untuk bersujud, dan dia kemudian melemparkan dirinya ke surga untuknya juga. Dan saya disuruh sujud tapi saya cuekin (menolak) maka itu neraka buat saya. dan dalam narasi lain: (“Aku kemudian tidak menuruti diriku sendiri adalah neraka)”
Prosedur zikir sujud
Di luar shalat, ketika seseorang melafalkan atau mendengar ayat sajdah dan ingin melakukan sujud, dia harus memastikan bahwa dia tidak melakukan berhadats dan tidak tercemar dengan wudhu dan mensucikan najis yang ada.
Setelah itu menghadap kiblat untuk melakukan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan. Setelah beberapa saat jeda lalu takbir lagi untuk bersujud tanpa mengangkat kedua tangan. Setelah menjatuhkan diri satu kali lalu berdiri, duduklah sebentar tanpa membaca tahiyat dan akhiri dengan membaca salam.
Haruskah saya berdiri sebelum bersujud dan membaca? Ulama Syafi’iyah berbeda pendapat dalam hal ini. Syekh Abu Muhammad, Qadli Husain, dan lainnya lebih memilih sujud dengan mulai dari berdiri dan berniat terlebih dahulu.
Imam Haramain membantahnya
Imam Haramain, bagaimanapun, membantah pendapat ini dengan kata-kata: “Saya tidak melihat keberadaan bahasa dan politik untuk masalah ini.” Apa pendapat Imam Haromain yang dianggap sebagai pendapat yang lebih benar oleh Imam Nawawi, oleh karena itu yang terpilih tidak mewakili tilawah sujud (lihat Yahya bin Syaraf Al-Nawawi, Raudlatut Tholibiin wa ‘Umdatul Muftiin (Beirut: Al-Maktab) Al-Islamy, 1991), Vol. I, hlm. 321-322).
Saat melakukan pengajian dalam keadaan sembahyang sehingga setelah melafalkan ayat sajdah, kamu mengambil takbir tanpa mengangkat tangan lalu turun sekali dan bersujud. Setelah itu bangun dari sujud bangun dan melanjutkan shalatnya.
Ayat sajdah dibacakan di tengah surat
Ketika pembacaan ayat sajdah berada di tengah-tengah surat, dia melanjutkan membaca surat itu sampai selesai dan membungkuk. Namun, jika ayat sajdah yang dibacakan berada di akhir surat, setelah bangun dari tilawah sujud, ia akan berdiri sebentar atau lebih memilih membaca syair kecil kemudian dilanjutkan dengan ruku dan seterusnya.
Perlu dicatat, Dr. Musthafa Al-Khin mengingatkan dalam bukunya al-Fiqhul Manhaji bahwa Takbiratul ihram dan pengajian salam adalah syarat sujud dan pengajian. Kondisi lainnya seperti kondisi shalat pada umumnya, seperti berjumpa dengan kiblat, kesucian hadits dan najis, dll (lihat Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji [Damaskus: Darul Qalam, 2013], Vol. I , Hal.1). 175 – 176).
Membaca selama pembacaan sujud
Membaca sambil mengaji sama dengan membaca prostat saat shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa kita baca sambil bersujud di antaranya:
Pertama: Dari Hudhaifah dia menceritakan proses sholat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika dia bersujud dia membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
“Subhaana robbiyal a’laa”
Puji Tuhan Yang Maha Tinggi (HR.Darimi No. 1273)
Kedua: Dari Aishah, Nabi Shallallahu, alaihi wa sallam, yang sujud sembahyang sambil sujud dan sujud:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ا اللَّهُمَّ اغْفِرْلِيْ
“Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.”
Alhamdulillah ya Allah Rabb kami, ampunilah aku dengan segala pujian atas dosa-dosaku (HR. Bukhari No. 752 dan Abu Daud No. 743).
Ketiga: Dari Ali ibn Abi Tholib, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, sambil bersujud, membacakan:
اللهم لك سجدت وبك آمنت ولك أسلمت سجد ل للذي خلقه وصوره وشق سمعه وبصره تبارك الله أحسن الخالقين
“Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Artinya: “Ya Tuhan, aku bersujud di hadapanMu, karena Engkau aku percaya aku memberimu. Wajahku bersujud di hadapan Penciptanya, yang pertama, yang pertama mendengar dan melihat. Puji Tuhan, yang terbaik dari Sang Pencipta (HR.Tirmidhi No. 3343)
Bacaan sunnah dibaca
Bacaan sunnah yang disebutkan Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut Thalibin yang dibacakan pada saat sujud adalah:
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
“SAJADA WAJHIYA LILLADZII KHALAQAHU WA SYAQQA SAM’AHU WA BASHARAHU BIHAULIHI WA QUWWATIH.” (Wajahku bersujud di depan Dzat menciptakannya dan membuka pendengaran dan penglihatannya dengan kekuatan dan kekuatannya). Abu Isa berkata: Hadits ini adalah hadits Hasan Sahih. (Hadits Tirmidzi nomor 3347)
Juga dianjurkan untuk melafalkan doa:
اللهم اكتب لي بها عندك أجرا, واجعلها لي ذخرا, وضع عني بها وزرا, واقبلها مني كما قبلتها ا من عهدك دي
“Allâhummaktub lî bihâ ‘indaka ajraa, waj’alhâ lî’ indaka dzukhran, wa dla ” annî bihâ wizran, waqbalhâ minnî kamâ qabiltahâ min ‘abdika dâwuda’ alaihissalâm.”
Namun menurut Imam Nawawi, dibolehkan jika yang dibacakan adalah sembahyang yang biasa diucapkan saat sujud. Tuhan tahu.
Temukan ulasan tentang; Prosiding dan Bacaan Tilawah Sujud Yang Perlu Kita Ketahui Semoga dapat bermanfaat dan memberikan tambahan ilmu bagi kita semua. Terima kasih
Lihat Juga : https://www.dutadakwah.co.id/bacaan-tawasul-arab-ringkas/